
Informasi yang disampaikan pada halaman ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan layanan terbaru.

Sistem Administrasi Layanan Direktorat Jenderal Pajak Yang Memberikan Kemudahan Bagi Pengguna




APA ITU SISTEM CORETAX ?
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Sejak 12 Oktober 2024, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak dan melakukan tatap muka dengan petugas pajak untuk melakukan perubahan data nomor telepon, nomor telepon seluler, alamat email dan atau alamat domisili (dalam satu wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak yang sama).
Hal ini diatur dalam peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tanggal 13 Maret 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-27/PJ/2020 tanggal 30 April 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari:
-
Pendaftaran Wajib Pajak
-
Pembaruan NPWP
-
Penonaktifan NPWP
-
Pelaporan SPT
-
Pembayaran Pajak
-
Pemeriksaan dan Penagihan Pajak
Manfaat Layanan CORETAX
📈
Peningkatan Efisiensi
Proses administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
🔗
Peningkatan Kepatuhan
Kemudahan dalam layanan diharapkan dapat mendorong kepatuhan.
👁🗨
Peningkatan Analisis Data
Layanan menjadi lebih mudah diakses dan terintegrasi.
Layanan Panduan Ringkas CORETAX
PAJAK KITA UNTUK KITA !
INFORMASI PEMBAYARAN E-MATERAI
Untuk melakukan pembayaran E-Materai, harap untuk melakukan scan qris di bawah ini

